Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dengan di tingkatkannya Status Gunung Agung menjadi Level IV Awas banyaknya Pengungsi yang berdatangan di Wilayah Kubutambahan dan termasuk Desa Bulian dan pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017, Bhabinkamtibmas Desa Bulian Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Angkat, melaksanakan pengecekan jumlah pengungsi yang berada di Desa Bulian dengan Jumlah 14 KK, Pria 38 Orang dan Wanita 30 Orang, total keseluruhan 68 Orang.
Dalam Pengecekan Pengungsi ini Bhabinkamtibmas Bulian menghimbau kepada Pengungsi agar selalu menjaga Harta Benda serta Hewan Piaraan milik Pengungsi yang di tinggalkan dimana harus juga di perhatikan dimana di tinggal mengungsi ke Desa Bulian Harta Benda dan Hewan Piaraan yang di Tinggal bisa hilang, maka dari itu di harapkan salah satu yang masih muda dan fisiknya masih kuat agar selalu Pulang – Pergi untuk memantau perkembangan Situasi dan Kondisi Rumah tempat tinggal dan mencari Informasi dan kalau tidak Hewan Piaraan dan Harta Benda sekalian di Bawa Mengungsi ke tempat pengungsian agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Bhabinkamtibmas agar selalu memonitoring perkembangan Pengungsi di Wilayah Binaannya dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengungsi Agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan”, ucap Kapolsek. (Priya).