Sintang I Detikkasus.com –Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas kelurahan Kapuas Kanan Hilir Polsek Sintang Kota Briptu Riski Kurniawan melaksanakan Problem Solving penyelesaian masalah tanah antara Ibu Mustimaroh, Problem Solving ini dilaksanakan di rumah, Gang Reformasi Masuka Darat Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kec.Sintang Kab.Sintang Kalbar dengan dihadiri kluarga Mustimaroh. Jum at (30/12/2022) Sore Pukul 16.30. Wib.
Dimana kronologis dri permasalahan ini awalnya Ibu Mustimaroh membeli sebidang tanah milik seseorang yang berada di Kel. Kapuas Kanan Hilir Kec. Sintang, namun belakangan ketika si pembeli tanah akan memulai pembangunan rumah diatas tanah tersebut, Ibu Mustimaroh membatalkan jual beli yang telah disepakati sebelumnya tersebut.
Setelah mendengar hal tersebut, Bhabinkamtibmas, menyarankan kepada kedua belah pihak agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mendapatkan keputusan yang mufakat.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota