Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Kemacetan dan menjalin Kemitraan Polri dengan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pada hari Selasa tanggal 14 November 2017, pada pukul 19.00 Wita, bertempat di Wantilan Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan Bhabinkamtimas Desa Bontohing Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu I Gede Somearsa bersama Babinsa dan Linmas Desa Bontihing melaksanakan kegiatan Pengamanan kegiatan Sosialisasi Hukum, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk Melaksanakan Pengamanan di setiap kegiatan masyarakat agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Adapun tujuan dari kegiatan Sambang Desa dan Pengamanan Sosialisasi Hukum tersebut adalah untuk mencegah terjadinya Kemacetan lalu lintas serta meningkatkan hubungan kemitraan Polri dengan masarakat sebagai wahana untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat binaannya demi terciptanya Kamtibmas di Desa Bontihing, dan pada kesempatan tersebut tak lupa juga menyampaikan agar selalu waspada dalam memarkir sepeda motor supaya di kunci setang agar tidak terjadi curanmor.
Kegiatan berakhir pukul 21.00 Wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Pengamanan yang dilaksanakan Bhabinkatibmas bersama Babinsa dan Linmas Desa Bontihing tersebut, untuk senantiasa menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)