Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Bulian Melaksanakan Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang di Dusun Dauh Margi, Desa Bulian

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya menjalin Kemitraan Polri dengan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2017, pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Dusun Dauh margi, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bulian Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu I Made Angkat bersama Babinsa Sertu Mujiman melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang di Dusun Dauh margi, Desa Bulian, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk Melaksanakan kegiatan Silaturahmi secara rutin untuk menjalin silahturahmi dengan Warga Masyarakat pendatang.

Baca Juga:  57 Botol Miras Dan 5 Jirigen Tuak Di sita Polsek Purwoharjo | Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy.SH.

Adapun tujuan dari kegiatan pendataan penduduk pendatang tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan Polri dengan masarakat serta sebagai wahana untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat binaannya demi terciptanya Kamtibmas di Desa Bulian, dan pada kesempatan tersebut tak lupa  menyampaikan tentang aturan – aturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta memberi informasi yabg sedang berkembang sehingga mereka tidak menjadi salah sangka dari warga bulian sendiri serta tidak lupa untuk mengucapkan selamat Tahun Baru 2018 dan selalu waspada dan berhati – hati di jalan raya serta taati aturan lalulintas sehingga selamat sampai tujuan.

Baca Juga:  Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa TMMD ke-106 Kodam I/BB Tahun 2019

Kegiatan berakhir pukul 11.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  Pemberian sembako dan santunan kepada veteran dan Warakawuri oleh Dandim Lamongan dalam rangka HJK

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Bhabinkatibmas tersebut, untuk senantiasa mengajak peran aktif penduduk pendatang taati aturan baik yang tertulis maupun aturan adat di tempat tinggal demi menciptakan situasi yang aman dan danu kondusif  serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek  Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek . (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *