Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mencegah masuknya Penduduk Pendatang yang tidak memilki Identitas sah di Wilayah Desa Bengkala, pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017, pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bengkala, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Putu Tata Leodi melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang, bertempat Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pendatang A.n Ardi yang berasal dari Bondowoso, kegiatan kesehariannya bekerja sebagi Pemborong BTN Wilwatikta Graha Nusantara, dlam kegiatan ini Bhbainkamtibmas menghimbau agar selalu melakukan koordinasi dengan Aparat Desa dan melengkapi Administrasi domisili selama bekerja atau tinggal di Wilayah Desa Bengkala atau dimanapun agar tidak menjadi penduduk yang Ilegal, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, selesai pukul 10.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Bhabinkamtibmas selalu melakukan Pendataan kepada Penduduk Pendatang yang berada di Wilayah Binaannya baik itu Pengungsi dari Karangasem yang Akibat Bencana Erupsi Gunung Agung maupun Penduduk Pendatang dari luar Pulau Bali yang tinggal dan Menetap lebih dari 1 x 24 jam harus melaporkan diri kepada Aparat Desa sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat mengganggu Kamtibmas serta agar masyarakat Pendatang turut serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).