Bhabinkamtibmas Ambengan Bersama Perbekel dan BPD Desa Ambengan Melaksanakan Musyawarah Dusun Membahas RKP

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 18 Desember 2017 pukul 10.00 wita bertempat di Balai Banjar Dinas Ambengan Desa Ambengan Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Aiptu I Gede Wartapa bersama dengan Perbekel Desa Ambengan I Gede Suberata, Ketua BPD Ambengan I Nyoman Raken mengikuti musyawarah Dusun membahas serta mensosialisasikan beberapa produk hukum , UU No 26 tentang Desa, Perdes serta RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan)Tahun 2018.

Baca Juga:  Bhayangkari Ranting Mlarak Peduli Penghijauan Mendukung Program Kapolri "Jogo Bumi Demi Massa Depan"

 

Kegiatan musdus dilakukan agar masyarakat lebih memahami tentang pembangunan yang sudah dilaksanakan dan yang belum dan masih direncanakan kedepan, agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan/ ketentuan.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S, Bintoro SH, SIK, MSi melalui Anggota Lantas, akan menindak tegas suporter yang berbuat anarkis.

Giat berjalan aman lancar.

Baca Juga:  NGO HDIS/ HDL Segera Minta Polisi Usut Hendro Bos Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras - Bagor Nganjuk.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan “sudah menjadi kewajiban dari Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dan aktif di Desa binaannya untuk bisa menjalin komunikasi dengan berbagai pihak sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif” ucapnya.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *