Bhabinkamtibmas Adam Ahmad Memperdamaikan Kedua Belah Pihak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

 

Detikkasus.com – Desa Mananggu Kacamatan Mananggu Kabupaten Boalemo. “Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2017. Brigadir Adam Ahmad, Bhabinkamtibmas Desa Mananggu yang melaksanakan Giat Problem Solving.

Terhadap Permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) antara

* Pelapor : Perempuan Saudari Sri Nurinda Rifai

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Desa Kedis Untuk Mendekatkan Diri dengan Warga Melalui Kunjungan ke Rumah Warga

* Terlapor : Laki-laki Saudara Patra Ajami.

Kedua belah Pihak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah. Bhabinkamtibmas memberikan Pesan – pesan Kamtibmas Kepada Kedua Belah Pihak.

Khususnya Kepada Terlapor agar tidak mengulangi Perbuatannya tersebut, karena perbuatan tersebut adalah, Perbuatan yang salah di Mata Hukum dan hanya akan merugikan Diri sendiri serta dapat berdampak pada retaknya jalinan Rumah tangga.

Baca Juga:  Untuk Menekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Dilaksanakan Razia Malam Hari

Kedua Belah Pihak membuat Surat Kesepakatan dan di tanda tangani di hadapan Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa serta para saksi-saksi di kalangan masyarakat Desa Mananggu Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.

Baca Juga:  Arahan Kanit Lantas Polsek Tandes Ke Anggota Harus Bersiaga Pospam Operasi Lilin Semeru 2018

Dengan adanya mufakat antara Pihak Laki-laki dan Pihak Perempuan maka Kejadian tersebut berjalan kondusif dan aman terkendali sampai kedua Belah Pihak kembali tentram berumah tangga. (Humas Polres Boalemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *