Bhabin Temukus Mendampingi Kepala Desa Memediasi Kasus Perceraian

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya menyadarkan warganya yang yang ada masalah kasur rumah tangga,    pada hari senin tanggal 29 januari 2018 pukul 11.00 wita Bhabin Aiptu Kadek Murtiyasa,S,sos, jajaran Polres Buleleng memediasi Kasus perceraian antara suami istri Saudara Gede Kaeita, lk. 45 tahun, hindu swasta, dengan istrinya sdri Luh Karyani, pr, 35 tahun ibu rumah tangga, sama sama dari dusun binginbanjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

Baca Juga:  Hasbunallah Wani'mal-Wakîl", Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung". (QS. Ali-Imran 3:173)

Adapun dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sudah tidak bisa di persatuankan kembali, dan bersikukuh untuk minta bercerai, dan pada kesempatan tersebut bhabin sempat juga meberikan pemahaman pemahaman kepada keduanya agar perceraian ini tidak dilakukan mengingat anak anaknya masih kecil kecil dan membutuhkan kasih sayang dari orang tua, namun hal itu tidak didengarkan, ucap bhabin.

Baca Juga:  Bupati Hadari Gelar Pengundian Hadia Bank Jombang

Pada tempat terpisah Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” merupakan kewajiban bagi bhabin untuk selalu memperhatikan masalah masalah yang dihadapi oleh warganya, dan dapat menyelesaikan dengan sebaik sebaiknya,” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Tertangkap Main Judi Leng, Oknum Kades Pusuk II Diamankan Polisi-Detik Kasus Sumut

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB