Bhabin Temukus, Memediasi Kasus Air Kamar Mandi Meresapi Kamar Tidur Milik Tetangga

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 06 februari 2018 pukul 11.00 wita bhabin Temukus Aiptu Kadek Mutiyasa,S,sos, jajaran Polres Buleleng, memediasi permasalahan Resapan Kamar madi milik saudara Sopian membasahi kamar tidur milik saudara Safarudin, bertempat di Kantor Desa Semulus, Kecamatan Banjar.

Hadi dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Temukus,  Babinsa, Kadus Binhin banjah,dan kedua belah pihak, berdasarkan adanya laporan warga an, Safarudin, Nelayan 60 tahun alamat dusun Binginbanjah Desa Temukus, melaporkan kepada perangkat desa bahwa kamar tidur miliknya terkena resapan air kamar mandi milik saudara Sopyan, laki, buruh, 25 tahun alamat sama sama dari dusun Binginbanjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, dan berkaitan dengan hal tersebut dan untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan timbulnya hal hal yang lebih besar maka selanjutnya bhabin bersama aparat lainnya mengambil langkah langkah, melaksanakan mediasi dengan mengumpulkan kedua belah pihak untuk membicarakan masalah tersebut secara kekeluargaan, kemudian bhabin memberikan saran kepada sdr Sopyan, agar tidak merugikan orang lain dalam hal ini sdr saparudin alangkah baiknya kalau tembok kamar mandi yang menempel di dinding tembok safarudin agar dibongkar supaya resapan air tidak masuk lagi ke kmarnya safarudin, saran bhabin diikuti dan kedua belah pihak menyetujui dan akan dibongkar paling lambat pada hari jumat tanggal 16 februari 2018 ini.

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Gelar Garjas Awal UKP 1-4-2021

Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar, Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” langkah langkah yang diambil oleh anggota kami sudah tepat dengan maksud untuk sesegera mungkin dapat menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul dimasyarakat guna mencegah timbulnya permasalahan menjadi lebih besar lagi,” ucapnya.(EK)

Baca Juga:  FACHRORI: PEMPROV BERKOMITMEN IMPLEMENTASIKAN PENGELOLAAN SAWIT RAMAH LINGKUNGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *