Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – Hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 11.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Tamblang Polsek Kubutambajan, Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Budiasa melaksanakan kegiatan Mediasi permasalahan Kawin Lari.
Dimana dalam mediasi ini dari pihak orang tua yang perempuan tidak setuju dan dimita anaknya dikembalikan lagi pihak Keluarga, pihak perempuan dari desa sari mekar dusun dajan margi Desa Runuh, Kecamatan Sukasada, dan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Tambalng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengab pihak terkait masalah Kawin lari ini untuk mencari titik temu dan kesepakatan bersama kedua belah pihak”, ucap Kapolsek.
Mediasi berjalan dengan aman dan lancar, pihak laki – laki akan menyerahkan kembali anak perempuannya yang di bawa lari. (Priya).