Bhabin Tamblang Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Penguburan di Desa Tamblang

Jumat, 8 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan hari Jumat tanggal 8 September pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Tamblang, Polsek Kubutambahan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Budiasa bersama Pecalang melaksanakan Pengamanan Penguburan dari Dusun Kaja Kauh menuju Kuburan Desa Tamblang.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Laksanakan Lepas Purna Tugas.

Dalam Pengamanan ini Bhabinkamtibmas Desa Tambalang bersama Pecalang Desa Adat Tamblang melakukan Pengaturan Lalulintas agar tidak terjadi kemacetan dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas, dimana Pelaksanaan Penguburan ini melewati Jalan Utama Singaraja – Kintamani dan arus lalulintas cukup padat.

Baca Juga:  Menjelang Pemilukada, Ratusan Miras Dimusnahkan.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pengamana penguburan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Pecalang Desa Adat tamblang merupakan bentuk Pelayanan kepada Masyarakat agar Pelaksanaan penguburan dapat berjalan dengan Aman dan Lancar”, ungkap singkat Kapolsek Kubutambahan. (Priya).

Baca Juga:  BABINSA BERSAMA WARGA TURUT DALAM PENIMBUNAN AKSES JALAN ANTAR KAMPUNG

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru