Bhabin Sidetapa Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Minuman Beralkohol

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Kamis tanggal 02 Nopember 2017, pukul 10.15 wita, bhabin Sidetapa Aiptu Ida Bagus Mardika, Jajaran Polres Buleleng, melaksanakan giat tatap muka dengan beberapa warga diantaranya an.Nyoman Lendut 58 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Delod Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

Dalam tatap muka tersebut Bhabin Sidetapa Aiptu Ida Bagus Mardika, Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan himbauan agar warga tidak menjual minuman beralkohol serta dalam menghadapi kerasnya hidup ini, pelariannya tidak mengkomsumsi minuman yang beralkohol seperti tuak, arak dan sejenisnya secara berlebihan, karena bisa merusak kesehatan dan dapat meningkatkan emosi kita, sehingga cendrung melakukan hal-hal negatif yang dapat melanggar hukum. Dan disamping itu bhabin berharap, kita selaku umat hindu dalam menyambut hari raya suci ” galungan dan kuningan “,  hendaknya kita tidak berhura-hura dengan cara mengkomsumsi minuman beralkohol, sehingga hari raya ” galungan dan kuningan ” benar-benar suci adanya, ungkap bhabin.

Baca Juga:  Terkait ADD Terus Terkuras Se-216 Desa, Dugaan Di Dalangi Oleh Pelaku "Mix Donal" Kadis DPMK Aceh Tamiang.

Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M. saat dikonfirmasi mengatakan,” Untuk Mengantisipasi perayaan hari raya galungan dan kuningan kami selalu perintahkan kepada bhanin untuk mengecek peredaran Minuman Beralkohol di Desa Binaannya, hal ini disampaikan dengan maksud meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Ketum PAMI Somasi Menristek Dikti Terkait Kasus Ijazah Rektor UNIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *