Polres Buleleng – Polda Bali. detikkasus.com – Pada hari minggu tanggal 11 Nopember 2018, pukul 09.00 wita, Bhabin Munduk Aiptu Nyoman Wiastrawan polsek Banjar jajaran Polres Buleleng, bersama sama kepala Desa, klian Desa pekraman serta warga kedua bah pihak, melaksanakan mediasi kasus terjadinya kesalah pahaman masalah pajegan hasil bumi berupa bunga cengkeh.
Pada kegiatan mediasi tersebut bhabin menyampaikan agar kedubelapihak dapat menyelesaikan perbaikan ini secara kekeluargaan mengingat kita ini bersuasana dan bertetangga setiap hari ketemu jangan sampai saling lapor guna kebaikan dimasa yang akan datang, dan setelah dipikir pikir oleh kedua belah pihak maka keduanya bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan disaksikan oleh Kepala Desa dan prejuru desa lainnya.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha SH,MH, mengatakan,” merupakan kewajiban bagi anggota Bhabin untuk selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul di Desa Binaannya,” ucap Kapolsek singkat.