Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Selasa tanggal 19 September 2017 pukul 09.00 wita,
bertempat di kantor Perbekel Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Bhabinkamtibmas Desa Girimas Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Agra Kumara bersama Perbekel Giri Emas Wayan Sunarsa melaksanakan mediasi penyelesaian masalah dalam rumah tangga antara pasangan suami istri yang bernama Nengah Budiarta dengan Gusti Ayu Kade Dewi Sukma, permasalahan timbul akibat kurangnya saling pengertian kedua belah pihak sehingga terjadi penganiayaan terhadap Gst Ayu Kade oleh Nengah Budiarta.
Dalam mediasi tersebut Perbekel Desa Giri Emas memberikan pemahaman yang intinya bahwa didalam rumah tangga terjadi suatu permasalahan adalah hal biasa yang dialami namun demikian hendaknya baik suami maupun istri jangan sekali kali melakukan kekerasan karena bisa berhadapan dengan hukum, sejalan dengan apa yang disampaikan Perbekel, Bhabinkamtibmas pun menekankan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bahwa setiap orang dilarang mekakukan Tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis. Untuk itu dihimbau kepada kedua belah pihak agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah yang timbul dalam berumah tangga untuk tercapainya mufakat demi kebaikan bersama sehingga apa yang terjadi hari ini tidak terulang.
Atas saran Perbekel dan himbauan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak menyadari kekeliruan Masing masing dan sepakat saling memaafkan untuk kembali berumah tangga dengan semestinya, dan untuk menguatkan kesepakatan maka dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Probleme Solving ( Mediasi ) yang di lakukan oleh anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat, tetap aman dan kondusif, dan menjaga agar permasalahan tidak berkembang yang dapat menggangu keamanan, sehingga terciptanya suasana aman dan nyaman di Desa binaannya”, ujar Kapolsek. (Priya).