Bhabin Desa Tangguwisia Sambangi Warung Milik Warga Didesa Binaanya Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian dan kedekatan Bhabin terhadap Warganya, pada hari Senin tgl 18 September 2017 jam 14.00 wita Bhabin Ds Tangguwisia Wilkum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Bripka Kt Suryawan kembali menyambangi salah satu warganya di Dsn Taman Sari An. Nym Aumerta yang kesehariannya berpropesi sebagai pedagang.

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Kamtibmas Polsek Sawan Terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Raya

Dalam acara sambangnya tersebut Bhabin menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga yang disambanginya tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas, dan situasi didesa tersebut menjadi tidak kondusip lagi.

Baca Juga:  Polisi Gerokgak Respon Cepat Amankan Orang Gila Mengamuk

Ditempat terpisah, pada saat dihubungi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip dan Desanya terbebas dari ancaman Alkohol, seorang Bhabin harus terus secara rutin dan wajib menyambangi warga binaanya dan menghimbau agar tidak menkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri huga terhadap Orang lain”, ucap Kapolsek secara singkat. (Priya).

Baca Juga:  Masyarakat Pulau Nias Provinsi Sumatera Utara dukung Kegiatan mengawasi/ mengontrol Dana Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *