Bhabin Desa Gobleg Menghadiri Undangan Mediasi Komfik UPT Wilayah Bali Utara

Senin, 27 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 27 nopember 2017 pukul 10.00 wita, bertempat di Balai Kelompok Bebengan Gede, banjar dinas Asah desa Gobleg bhabin menghadiri undangan giat mediasi dan resolusi konflik UPT wilayah bali utara tepatnya di wilayah banjar dinas asah desa gobleg.

Adapun kegiatan di hadiri oleh :

Kepala UPT (unit pelaksana tugas) KPH (kesatuan pengelolaan hutan) Bali utara an. Ketut Swastika bersama stafnya sebanyak 6 orang

Baca Juga:  Abdul Kadir Kepala Desa Morengke Kecamatan Matausu Kabupaten Bombana Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2019.

Kepala RPH(resort penglolaan

hutan) an. Made Darsa, Kelian Banjar Dinas Asah, Bhabinsa desa Gobleg dan Anggota kelompok tani hutan sebanyak 30 orang.

Dijelaskan oleh Kepala UPT KPH Bali Utara bahwa hutan negara yang ada di wilayah desa Gobleg termasuk Rtk 2 seluas 68,34 Ha yang di garap oleh Kelompok karya jati (33 orang) 14,5 Ha. yang dulunya kelompok hanya satu yang dikukuhkan oleh kepala desa yang lama yaitu Gusti Agung Ngurah Pradnyan pada tahun 2014, kemudian berkembang menjadi dua kelompok yang satunya bernama kelompok Jimbarwana lapang, dalam pengelolaan tani hutan harus ada sistem kerja sama yang diakui pusat sehingga warga yang melakukan kegiatan di wilayah hutan tersebut tidak dianggap perambah hutan dan tanaman yang bisa ditanam juga harus sesuai sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan nantinya harus ada persentase hasil ke pihak UPT yang nantinya dikoordinasikan dengan penyuluh dari UPT.

Baca Juga:  Mensosialisasikan Gerakan Ayo Kuliah Ke IAIN Batusangkar

Giat berakhir pukul 12.00 wita, berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Dugaan BPK Aceh Timur, Disinyalir Terkesan Mandul.

Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” merupakan sesuatu kewajiban bagi anggota kami khususnya bhabin kamtibmas selaku pembina keamanan dan ketertiban di desa Binaannya, ikut serta mengawasi hutan milik neraga maupun desa agar tidak terjadi alih kepemilikan kepada perorangan,” ucap beliau.(EK)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru