Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari salasa tanggal, 07 februari 2018 pukul 11.30 wita Bhabin Desa Dencarik, Aiptu Ketut Ariawan, jajaran Polres Buleleng, menghadiri sidang pengurusan Prona tahap pertama di tahun 2018 bertempat di Kantor Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.
Hadir dalam kegiatan sidang pengurusan prona tersebut Kepala Desa bersama staf, petugas dari BPPN Buleleng, dan seluruh warga masyarakat yang mengajukan permohonan pengurus sertifikat lewat program prona, menurut keterangan dari petugas BPPN proses pengurusan prona betul betul membutuhkan data yang akurat dan palid dalam hal kepemilikannya, hal ini penting sehingga tidak ada masalah dikemudian hari ungkapnya.Pada kesempatan tersebut bhabin juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mengurus prona agar betul betul mengecek data data kepemilikannya dan koordinasikan bersama ahli warisnya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan ” pengurus prona memang membutuhkan data yang akurat tentang kepemilikan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucap Kapolsek.(EK)