Bhabin Bila Monitoring Kegiatan Satpol PP Kabupaten Buleleng Mengecek Tower Tanpa Ijin

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan hari ini Selasa tanggal 29 Agustus 2017, pukul 10.15 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bila, Polsek Kubutambahan, Polres Buleleng Aiptu Made Suarsana monitoring kegiatan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng yang di Pimpin oleh Ketut Widiasa Damayantha dan Anggota laksanakan Pengecekan Tower Xl yang berada di Dusun Kanginan Desa Bila.

Baca Juga:  Siap Mendukung, Kadiskominfo Kampar Turut Hadir Dalam Rakerda

Berdasarkan Informasi bawasannya tower tersebut tidak memiliki ijinnya mendirikan dilokasi tersebut dan selanjutnya akan disegel olh Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan menunggu Proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Endang Supriadi, SH.MH: Sikap Ketua DPRD Menutup Sidang Paripurna Sudah Tepat

Bhabinkamtibmas Bila menghimbau agar dalam pelaksanaan Penyegelan Tower selalu koordinasikan dengan pemilik agar tidak terjadi komplin dan gangguan Kamtibmas dan selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar sama – sama mendapatkan jalan tengah ( mediasi ).

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Bhabinkamtibmas Bila melaksanakan monitoring kegitan pengecekan Tower di Desa Bila untuk antisipasi agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas dan agar penyegelan di koordinasikan terlebih dahulu agar kedua belah pihak mencari jalan tengah atau mediasi”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Hak Keuangan Dan Administratif DPRD Tanah Datar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *