Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabin Banjar Tegeha Aiptu Ketut Bobi Adnyana, Jajaran Polres Buleleng, Pada hari ini Rabu tanggal 13 Desember 2017 pukul 11.10 wita melaksanakan giat kunjungan kewarung Milik Warga agar tidak menjual miras tanpa di lengkapi dengan ijin.
Dalam giat Tatap muka tersebut bhabin menyampaikan agar masyarakat didalam menyambut malam tahun baru tidak melakukan kegiatan yang berlebihan apalagi dengan mengkomsumsi Minuman Beralkohol akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dan Untuk menyikapi hal tersebut bhabin mengajak seluruh warga masyarakat untuk memberikan tahukan kepada sanak keluarganya. agar merayakan malam pergantian tahun dengan hal hal yang positif sehingga perayaan menyambut pergantian tahun dapat aman dan tertib, ucap bhabin.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” diharapkan kepada seluruh bhabin agar sejak dini menyampaikan kepada warganya menjelang merayakan pergatian tahun baru agar warga tidak mengkonsumsi minuman beralkohol guna mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucap beliau.(EK)