Bhabin Banjar Tegeha Kunjungi Staf Pemerintah Desa Kordinasi Tentang Dana Desa

Senin, 12 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 12 februari 2018, pukul 10.35 wita, bhabin Banjar Tegeha Aiptu Ketut Bobi Adnyana, jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan berkunjungan dikantor Desa koordinasi tentang pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga:  Bersama Warga, Lurah Watu-watu Sulap Bukit Mekar Jadi Bukit Tiga Dimensi

Dalam kunjungan tersbeut, bhabin Ketut Bobi Adnyana, Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan dan menghimbauan kepada pemerintah desa agar betul betul dapat mempertanggung jawabkan Dana Desa yang telah diterimanya dari pemerintah pusat supaya tidak terjadi penyimpangan atau salah sasaran karena uang itu adalah uang rakyat yang di pergunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, ucap bhabin.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Sambangi CV Penkalis yang Bergerak dalam Pencatatan Listrik

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” bahwa penerimaan dana desa yang diterima oleh Desa agar betul betul dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik baiknya sehingga tidak terjadi permasalahan dan penyimpanan dikemudian hari, ” ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Ketua DPD PWRI Babel Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Jonathan Axel Hernandie , Jadi Wakil Rakyat

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru