BH Diduga Pelaku Penganiayaan Berencana Pakai Alat Kepada Yaaro Harefa

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Nias – Pada hari jumat(30/8/2019) Korban penganiayaan atas nama Yaaro Harefa alias ama darman(53 tahun, kristen, petani) alamat desa Sihare’o I Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan telah melapor di SPKT Polres Nias pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus  2019 dengan Nomor: STLP/247/VIII/2019/NS diduga dilakukan oleh Bazatulo Harefa alias ama.Darsan(BH), papar anak korban/ pelapor: Berkat Kristianus Harefa alias Berkat kepada wartawan detik kasus.com.

 

SPKT Polres Nias Kepala Kepolisian resort Nias Banit SPKT-C: Brigadir Julisman SM.Situmorang dalam STPLP menjelaskan” melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa/perkara: melakukan dengan kekerasan dan atau penganiayaan” pada hari Sabtu, 3 Agustus 2019 didesa Sihareo I Tab Kec Gunungsitoli Selatan.

Baca Juga:  Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, SIK,MH Konferensi Pers Terkait Penahanan Tsk Senjata Rakitan.

 

Korban FN menderita luka parah akibat dibacok dibagian kepala dan ditombak dibagian dada, mengakibatkan di sekujur tubuhnya berlumuran darah, korban pingsan tak berdaya, usai pelapor kepada media.

 

Tambahnya, Pelaku BZ awalnya diduga  berencana menunggu serta menghadang korban dalam kebun, kemudian tombak bambu pelaku ditancapkannya didada korban, dan selanjutnya pelaku membacok sebanyak dua kali kepala korban Yaaro Harefa.Korban berusaha melarikan diri dan setelah sampai dirumah kepala dusun Sihareo I, korban terkapar berlumuran darah dan jatuh pingsan, ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

 

Tanggapan Kuasa hukum Pelapor,  Elyder & Rekan atas nama : Elifama Zebua, SH dan Budieli Dawolo, SH mengatakan”Karena pelaku tidak memukul secara fisik, tapi menggunakan alat berupa parang dan tombak, itu sudah penaniayaan berencana. Perbuatan tersebut dapat disangkakan KUHPidana 355( ayat 1)Jo 170 ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Cegah Terorisme, Sat Sabhara Tingkatkan Patroli di Pelabuhan Sangsit

 

Harapan keluarga korban/pelapor( YH) kepada penegak hukum semoga penyidikan kasus sampai kepengadilan sebagai wujud penegakkan Hukum di NKRI, dan para pelaku kekerasan ini dapat diproses kejaksaan dan pengadilan sehingga supermasi hukum tepat kepada para oknum pelaku kejahatan dengan kekerasan (Suar NW)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB