DETIKKASUS.COM Propinsi Riau – PEKAN BARU – Besok, Kamis (15/2), Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST.MT mulai melaksanakan cuti selama empat bulan kedepan dan hari ini secara resmi meninggalkan fasilitas negara baik kendaraan maupun rumah dinas di Jalan Ahmad Yani.“Mulai hari ini, saya bersama keluarga pamit untuk kembali ke rumah pribadi, terhitung hari ini saya dan keluarga sudah tidak lagi menempati rumah dinas dan kendaraan dinas sampai empat bulan kedepan”, ungkapnya, Rabu (14/2).Dalam kesempatan ini, ia berpesan, bagi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang ingin mendapatkan tandatangan berkaitan dengan administrasi, maka batas waktunya hanya sampai hari ini.“Karena besok, sudah pak Ayat Cahyadi yang menjadi Pelaksana Tugas. Jadi mana saja administrasi yang mau ditandatangani, sampai hari inilah ditunggu”, sebutnya.Sekedar informasi, Walikota telah mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru mulai dari pejabat eselon II, III dan IV. Dalam kesempatan itu, Wako berpamitan kepada seluruh ASN, dan meminta para ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk tetap menjalankan program-program kerja di tahun 2018 ini. (arifin/rbn/Kominfo).