Detikkasus.com l Bengkulu – Dimasa pandemi covid 19 tenaga pendidik dan kependidikan diwajibkan untuk mengontrol dan mengevaluasi sarana dan prasarana di masing” sekolah terutama tentang kebersihan lingkungan di sekitar sekolah dalam rangka persiapan penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran baru 2020 – 2021
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lX Jayadi Ruslan menyampaikan besok memang betul ada jadwal kita rapat kordinasi dengan para kepala sekolah dalam rangka pembahasan terkait dengan evaluasi protokol kesehatan di sekolah dan vaksin bagi tenaga pendidik dan kependidikan
Jayadi Ruslan menambahkan dalam rangka persiapan tahun ajaran baru, diminta seluruh kepala sekolah untuk mengevaluasi sarana dan prasarana protokol kesehatan dilingkungan sekolah masing – masing kemudian di instruksikan agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang sehat tanpa mengidap penyakit bawaan untuk dapat melaksanakan vaksin tanpa terkecuali
Surat edaran Kacabdin wilayah lX nomor 005/77/cabdin lX/2021 adalah tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor 800/870 BKD/2021.Demikian Jayadi Ruslan
Rza