Besar Kecil, Bakal Disikat Satgas Saber Pungli Gresik

 

Jawa Timur – Kab Gresik, detikkasus.com –  Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto mengajak semua elemen masyarakat dan seluruh jajaran di pemerintahan kabupaten Gresik serta instansi lainnya untuk menolak segala macam praktek pungli (pungutan liar). Masyarakat harus berani menolak jika ada praktek pungli dan segera melapor.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Bupati Sambari usai mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), (22/11) dengan ketua pelaksananya adalah Kompol Wahyu Pristha Utama selaku Wakapolres Gresik.

Baca Juga:  Sungguh Miris !! Berdalih Buka Bersama, Ternyata Rembuk Pekon Pererejo Terkait Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Sekdes

Kendati demikian, Bupati Sambari menjelaskan bahwa langkah Satgas Saber Pungli Gresik terhadap pelaku pungli sudah bekerja sebelum dilakukan pengukuhan. “ Orang yang bersangkutan telah kami tindak dan kami berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Bupati.

Bupati Sambari telah mewanti-wanti kepada seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui surat yang dilayangkan agar tidak melakukan tindakan atau praktek pungli. “Surat telah kami sebarkan kepada semua jajaran untuk jangan sekali-kali melakukan praktek transaksional yang mengarah ke praktek pungli,” kata Bupati Sambari.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Berpesan Agar Dana Desa Tidak Dikorupsi dan Harus Diawasi | Reporter :Z,Arifin.

Terkait dengan sasaran Saber Pungli, Bupati Sambari mengaku tidak ada instansi yang dibidik. Namun, pemberantasan pungli akan dilakukan di semua sector, tidak ada urusan besar kecilnya pungli. “Saya tidak akan nebak-nebak (Instansi mana yang rawan pungli), semua sector, tidak akan pandang bulu,” ujarnya.

“Saya berharap Satgas Saber Pungli yang baru saja dikukuhkan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi). Dan bagi masyarakat umum yang menemukan praktek pungli, segera laporkan, maka akan ada reward. Begitupun bagi para ASN yang menemukan praktek pungli dan melaporkan, maka akan naik pangkat satu tingkat. Tentunya semua itu harus disertai dengan bukti yang jelas dan akurat,” pungkas Bupati Sambari.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Anak, Polres Trenggalek Amankan Tersangka.

Selain itu, Bupati Sambari juga berharap kepada Satgas untuk melakukan pengawalan dan pengawasan secara maksimal agar penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.

“Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan terhadap pihak terkait agar Gresik selalu kondusif dan aman,” kata Bupati Sambari. (imam.s/humas gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *