Berulang Kali Dihubungi Oleh Wartawan Lewat Whatsapp Selularnya Kasi Intel Kejari Langsa, Selalu Tak Memiliki Waktu Untuk Ditemui

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Dibawa dengan secara baik-baik, dan berulang kali dihubungi oleh awak media detikkasus.com ini (wartawan) lewat whatsapp selularnya kepala seksi (kasi) intel kejaksaan negeri (kejari) langsa. Dugaan selalu tak miliki waktu untuk ditemui, terkesan pula adanya tebang pilih dengan sistem kemitraan kepada awak media detikkasus.com tersebut.

Dengan adanya tujuan awak media detikkasus.com ini, yang berulang kali menghubunginya salah satu seorang pejabat dikantor kejaksaan negeri langsa itu. Berstatus selaku pejanat kasi intel bapak syahril, namun tak memiliki waktu luangnya untuk bersiraturahmi dengan cara yang baik dan juga untuk yang pertama kali.

Ada pun tujuan, awak media detikkasus.com menghubunginya lewat whatsapp selular bapak syahril kasi intel kejari langsa tersebut. Pertama kalinya bersiraturahmi, berlanjut sekaligus untuk bertanya juga berkomfirmasi dengan adanya penyaluran bangunan gedung yang berasal dari instansi pemerintahan kota (pemko) langsa alias pertical.

Dugaan yang dijudul alihkan penyaluran bantuan pertical dari pihak pemko langsa, kata judul ceritanya dihibahkan ke pihak institusi bangunan gedung kantor kejari langsa. Dimasa pada saat itu, masih pejabat walikota langsa Bapak U.A, se.

Namun juga, dikarenakan sulitnya untuk bertemu dengan bapak syahril kasi intel kejari langsa. Maka pada saat beberapa hari belakangan ini, awak media detikkasus.com. Untuk melakukan kontak telapon lewat whatsapp selularnya. Bertanya alias berkomfirkasi dengannya, untuk melakukan bersiraturahmi kembali. Apa kah diperbolehkan dan kapan ada waktu senggangnya, bapak syahril selaku kasi intel tersebut berkata.”saya sedang diluar kota langsa,”cetusnya.

Baca Juga:  Plt Sekda Pemko Langsa, Buka Apel Bersama, Berawal Masuk Kerja.

Kembali, awak media detikkasus.com ini. Bertanya dan berkomfirmasi kepadanya, tentang adanya pihak instansi pemko langsa. Pada sebelumnya bapak syahril belum menjabat selaku kasi intel kejari langsa atau belum bertugas, apa dibenarkan. Adanya penyaluran proyek untuk bangunan gedung kantor kejari langsa.

Menurutnya Bapak syahril selaku kasi intel kejari langsa pun, merespon apa yang telah di komfirmasi olehnya. Dan menjawab kata-kata bertanyanya oleh awak media detikkasus.com tersebut,”Sebenarnya. Dalam hal itu saya kurang tau persisi, namun. Kalau menurut saya, itu sebagian bangunan gedung kantor kejari langsa. Adalah pemberian dari kejaksaan agung (kejagung) dijakarta, sebagian lagi. Ada dari instansi pemko langsa pertical yang dihibahkan berupa barang, bukan uang tunai. Menurut saya boleh-boleh saja, karena banyakkan pihak pemerintahan kota menghibahkan ke institusi-institusi bangunan gedung yang lainnya.”ujarnya Syahril itu, menjabarkan kepada awak media detikkasus.com ini. Pada hari rabu 30/11/2022 sekitar pukul.17.10.wib.

Baca Juga:  Dugaan Adanya Desas-Desus Ingin Menguasai Aset Sekolah Oleh Gechik Desa Gampong Binjee,

Dalam pantauan awak media detikkasus.com ini kembali, terhimpun data lembaran dokumen dari pihak kementrian dalam negeri republik indonesia (kemendagri-ri). Dan juga peraturan menteri dalam negeri republik indonesia, nomor 14 tahun 2016. Tentang perubahan ke dua atas peraturan menteri dalam negeri republik indonesia, nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah pada lembaran pertama (1).

Berlanjut, pada lembaran ke empat (4) dan lima (5). BAB I, ketentuan umum. Bagian pertama, dalam peraturan menteri ini, yang dimaksud dengan lembaran ke lima (5). Nomor empat belas (14), berbunyi dan menuliskan adalah. Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintahan daerah kepada pemerintahan pusat atau pemerintahan darrah lain, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Badan, lembaga. Lanjut lembaran ke enam (6), peruntukannya. Bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Lanjutan, BAB III. Hibah, bagian ke satu (1) umum. Pada nomor, satu (1). Berbunyi menuliskan, pemerintahan daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerahnya. Pada nomor, dua (2). Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat satu (1), dengan lembaran ke tuju (7). Nomor, tiga (3). Berbunyi menuliskan, pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat satu (1) ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintahan daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan. Kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga:  Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah dan Sembako Jelang Ramadhan Tercukupi

Namun, dalam pantauan awak media detikkasus.com ini. Apa yang telah dijabarkan dalam surat salinan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 14 tahun 2016, pihak masyarakat kota langsa. Masih saja belum sejahtera selama mantan dimasa pajabat walikota langsa menjabat, masih banyak kekukaran terhadao masyarakat kota langsa. Diduga pihak mantan pejabat walikota langsa, telah menghambur-hamburkan anggaran dana pendapatan daerah ke pihak institusi daerah itu sendiri.

Apa tindakan oleh Bapak menteri dalam negeri bersama Bapak presiden Jokowi dinegara republik indonesia kita ini, apakah adanya aturan yang telah beredar hanya sebagai simbolis pertopengan saja untuk rakyat.

(Kaperwil-Aceh)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru