Medan-Sumut l Detikkasus.com – Untuk bisa bertemu dengan Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air, yakni Pak Jintho Lumban Batu S.T., M.M sama seperti sulitnya untuk bisa dapat bongkahan emas atau berlian dipinggir jalan.
Sekitar Pukul 09.26 WIB inisial H.K Satpam dan seorang petugas pelayanan publik balai wilayah sungai sumatera II Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR, mengatakan “Surat ditinggalkan baru disampaikan setelah itu tunggu surat dibalas”.
“Disurat itu dapat dijelaskan apa pokok bahasannya, kecuali kalau sudah ada kian janji dengan Bapak itu bisalah saya antar sekarang keruangan, gak berani saya kalau gak ada kian janji ntar saya yang malah kenak marah”. Sebut H.K Senin (24/10/2022)
Meskipun sudah dijelaskan, “Jauh-jauh datang dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu, untuk nemui Jintho Lumban Batu S.T., M.M guna keperluan konfirmasi tentang spesifikasi pekerjaan yang ada di Desa Penggantungan, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp: 1.650.000.000,- APBN TA.2022, sedetik sajapun tak bisa bertemu Jintho Lumban Batu”.
Diedisi (9/10/2022) melalui whatsAAp sekitar Pukul 14.16 WIB inisial D. Purba mengatakan “Itu sudah dilaksanakan sesuai spesifikasi pekerjaan, masalah yang 50.m itu memang belum selesai dikerjakan (bukan tidak dikerjakan). Kontraknya juga belum selesai dan kita masih kerja disana, bisa koordinasi dengan orang kita yang ada dilapangan bang. Sebut D Purba
Kemudian awak media meminta dikirim gambar/poto spesifikasi pekerjaan aslinya, dengan tujuan agar dapat dilihat atau sebagai perbandingan dengan spesifikasi yang sudah dikerjakan. Regulasi tidak sebatas satu aspek kehidupan tetapi bisa Kehidupan bermasyarakat, D Purba sama sekali tidak mengirim gambar/poto spesifikasi pekerjaan tersebut.
Kemudian di Hari Senin edisi 17/10/2022 yang lalu terbit lagi kabar dengan judul, “PU dan Kontraktornya Bermain Mata Akibatnya Bisa Menyimpang Spesifikasi”. Saat itu Maju Pasaribu Ketua Partai Solidaritas Indonesia PIS diwilayah Kecamatan Panai Hilir mengatakan, penerapan standar pedoman manual (SPM) disetiap proyek harus dapat jadi acuan.
Apa bila bidang pekerjaan umum (PU) dan kontraktornya pada bermain mata akibatnya bisa berakibat fatal dalam artian, proyek itu memang dikerjakan tapi pelaksananya bakal menyimpang dari spesifikasi. Pencapaian kualitas yang direncanakan akhirnya sama persis dengan panggang jauh dari api.
Masyarakat disekitar proyek tau ada kegiatan tapi gak bisa memanfaatkan proyek tersebut. “Semua itu dapat terjadi dan tidak terlepas dari minimnya pengawasan mencari kebenaran agar pekerjaan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang direncanakan”.
“Sampai pada pengendalian biaya agar hasil pelaksanaan dapat diperoleh secara efisien (berdaya guna) dan efektif (tepat guna)”, sebut Maju Pasaribu. Setelah terpublikasi kabar diedisi 9/10/2022 dan edisi 17/10/2022 ternyata inisial D Purba malah memblokir whatsAAp awak media, ada apa iya sebenarnya dibalik anggaran proyek tersebut”. (J. Sianipar)