Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersinergi dengan petugas pemungut pajak dari Sedahan Pemkab buleleng melaksanakan kegiatan sambang dan wastor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan pada hari kamis tanggal 28 september 2017 pukul 11.00 wita bertempat di balai masyarakat Desa Silangjana.
Petugas pajak Sedahan Pemkab Buleleng yang dipimpin oleh Ibu Suartini dengan 4 orang petugas melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi warga desa silangjana yang masih nunggak atau belum membayar pajak dengan sistem jemput bola diberi kemudahan sehingga tidak perlu lagi membayar pajak ke Kantor Sedahan Pemkab Buleleng .
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa silangjana menyampaikan pesan kamtibmas agar warga desa silangjana yang masih nunggak atau belum membayar pajak agar taat membayar pajak tepat waktu karena dengan membayar pajak tepat waktu uang dari hasil pembayaran pajak itu akan dipergunakan membangun dan memperbaiki sarana prasarana umum untuk kepentingan warga masyarakat .
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi kegiatan bhabinkamtibmas ini menyampaikan bahwa “Sudah menjadi kewajiban seorang bhabin untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warganya agar selalu tertib dan taat memenuhi kewajiban membayar pajak sehingga pemerintah dapat menggunakan untuk membangun untuk kepentingan rakyatnya”, Ujar Kapolsek. (Priya).