Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 dari pukul l 10.00 wita s/d 12.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Padangbulia jajaran Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Sarmadi menghadiri undangan dalam rangka Paruman Subak Runuh kubu, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada.
Dalam Paruman tersebut membahas berbagai permasalahan antara lain Revisi awi awig subak tahun 1985, Masalah pembangungan subak yang
Memakai dana BKK,
Pembuatan jalan subak betonisasi
yang menggunakan dana ADD.
Dari ketiga point tersebut yang menjadi kendala adalah point ketiga yaitu masalah pembuatan jalan/betonisasi jalan subak karna ada salah satu warga subak pemilik tanah an. Nengah Darsana tidak setuju tanahnya di pakai jalan subak, tetapi diberikan jalan melalui pinggiran tanahnya mengingat jalan yg semula di pergunakan jalan subak adalah berada di tengah tengah tanah miliknya atau dibikinkan sertipikat baru karna ada pemecahan tanah miliknya.
Hasil pertimbangan dari krama subak bahwa jalan tersebut sudah ada dari dulu bila membikin jalan yg baru rasanya sulit karna terbentur biaya sedangkan dana ADD tidak mencukupi. Karna saling otot ototan antara pengurus yaitu kelian subak Gede Ardana maka diambil suatu kesimpulan dalam paruman tersebut karna tidak diberikan memakai jalan yg sudah ada maka sesuai awig awig subak pemilik tanah tidak diberikan air.
Pada kesempatan tersebut Bhabin bersama Bhabinsa menghimbau agar mencari jalan keluar atau solusi yang terbaik agar tidak ada permasalahan baru yang muncul.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmira, SS saat dikonfirnasi melalui sambungan telphone menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas Desa Padangbulia terus melakukan pendekatan kepada semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dari permasalan tersebut guna tetap terwujudnya situasi kamtibmas yang tetap kondusip dan saya mendukung apa yang telah dilaksanakannya disamping itu juga kewajiban Bhabinkamtubmas didesa binaannya”, ucapnya. (Priya).