Bersempena HUT Satpol PP Ke-68 Penertiban Digalakkan.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan – Tadi pagi puluhan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, kembali melakukan operasi penertiban. Operasi kali ini digalakkan dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke-68 yang jatuh pada setiap bulan Maret dan HUT Satlinmas ke-56.

Dimikian disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH Kamis (01/02/18) kepada awak media di Pangkalan Kerinci. Bersempena dengan HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas, maka diberi tema “Satpop PP dan Satlinmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018,”.

Baca Juga:  Momem ; Sumur Maut Lubang Buaya, Jadi Saksi Sejarah Penghianatan G 30 S/PKI di Indonesia | Detik Kasus Sambang - Liputan Mbk Kiki News JCW

Selain dalam rangka HUT Satpol PP dan Satlinmas, penertiban juga bertujuan untuk kebersihan kota Pangkalan Kerinci agar tetap terlihat rapi. Penertiban itu juga terus digalakkan menjelang perhelatan pesta demokrasi yang tidak lama lagi akan berlangsung.Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, siap mengawal Pilkada serentak tahun 2018 ini, ujar Sofyan menegaskan.

Baca Juga:  Danlantamal V Buka Baksos TNI Di Puger Jember Dalam Rangka Hari Jadi Lantamal V Ke 69, Dandim 0824 : “Dirgayahu Lantamal V Ke 69”

Kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut, menertibkan spanduk-spanduk, baleho, plang-plang informasi atau himbauan yang terbuat dari plat besi yang sudah rusak dan berada dijalur hijau Jalan Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci.

Dalam penertiban itu, dua baleho besar yang terletak di Jalan Lintas timur kota Pangkalan Kerinci, tepatnya didepan Swalayan Mandiri diturunkan. Baleho besar tersebut diturunkan karena sudah usang dan rusak. Akibat kerusakan dan usangnya baleho itu membuat keindahan kota terganggu, juga merusak pemandangan tentunya.

Baca Juga:  Polisi Limpahkan 6 Penyalahgunaan Narkoba Pringsewu kepada Kejaksaan Tanggamus Lampung.

Lanjut Sofyan, operasi itu sekaligus menemui para PKL (pedagang kaki lima) di Jalan Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci. Kita mengingatkan mereka agar melakukan aktifitas dengan mengindahkan ketentuan yang ada. Yaitu menggelar dagangannya dengan waktu yang telah ditentukan, dan tidak ditempat yang telah dilarang, Sofyan mengakhiri. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *