Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menghindari terjadinya penyimpangan Dana Desa,
Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 Pkl 10.00 Wta Bhabinkamtibmas Desa Ularan wilkum Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Sara Edi melaksanakan Sambang/Wastor Pembuatan Tamanisasi di pinggir Jalan Raya radius Kantor Desa Ularan, dgn mnggunakan Dana Desa Rp. 155.000.000,- ( Seratus Lima puluh Lima juta rupiah ) sepanjang 500 meter.
Dalam kesempatan tsb bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kpd TPK untuk mnggindari adanya penyalahgunaan Dana Desa dan kpd pekerja agar selalu menjaga keselamatan dlm bekerja dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Bahwa kegiatan personil Bhabinkamtibmas sambang ke Desa merupakan kegiatan wajib dan rutin di laksanakan karena
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak bagi Kepolisian untuk mengetahui segala Informasi dan situasi yang berkembang di Desa binaannya serta mengawal Dana Desa”,Ujar Kapolsek.(EK)