Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Arka bersama Kelian Desa Pakraman Jro Ketut Suamba dan Sejumlah Pejabat Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu Melaksanakan mediasi (Problem Solving) atas permasalahan yang dihadapi oleh warga desa binaannya. Jumat (13/4/2018) siang.
Didampingi oleh Prajuru Adat Baga Pelemahan Wayan Artawan, Kelian Dusun Kanginan Putu Subadra, Kasi Pemerintahan Wayan Arjana, Ketua LPM Desa Tinggarsari Made Mustika dan di saksikkan oleh beberapa orang warga masyarakat Bhabinkamtibmas Aiptu Putu Arka bersama bersama Kelian Desa Pakraman Jro Ketut Suamba memediasi permasalahan tiang Plengsengan /Senderan yang sedikit mengambil badan jalan/gang Pepaya.
Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa permasalahan tersebut bermula dari sebagian warga Keberatan atas tiang beton tembok Plengsengan atau senderan milik Nyoman Murtiasa yang di kerjakan oleh Ketut Arjawa selaku pemborong yang lewat hingga sampai ke jalan.
“Setelah kita pertemukan semuanya dan lakukan mediasi pihak pemilik dan pemborong bersedia untuk menggeser pemasangan tiang tersebut yang diterima oleh warga”, terang Aiptu Putu Arka.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas dan anggota tentang adanya permasalahan warga Desa Tinggarsari tersebut.
“Informasi sudah kita terima dari Bhabinkamtibmas maupun intelijen dilapangan, untuk itu kita instruksikan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pihak desa untuk melakukan mediasi dan Astungkara semua berjskan lancar dan hari ini kita terima laporan semya sudah bisa diselesaikan”, kata Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)