Bersama Lurah dan Kelian Adat, Bhabinkamtibmas Sukasada Memediasi Prahara Rumah Tangga

Sabtu, 18 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam upaya memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Wijana melaksanakan Problem Solving / mediasi prahara rumah tangga.

Giat mediasai di laksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Nopember 2017 pada pukul 10.30 wita bertempat di Kantor Lurah Sukasada, Kecamatan Sukasada.

Prahara rumah tangga antara Made Arta Bawa bersama istrinya yang bernama Made Darmini yang kedua belah pihak beralamat Lingkungan Sangket Kelurahan Sukasada.
Awal permasalahan dari Made Darmini selaku istri Made Arta Bawa meninggalkan rumah selama satu minggu tanpa pemberitahuan dari suaminya. Selama sekian hari meninggalkan rumah tidak pernah memberitahuan keberadaannya serta Made Arta Bawa selaku suami merasa tidak pernah ada permasalahan di dalam rumah tangga, selanjutnya Made Darmini tidak mau lagi pulang ke rumah suami di Lingkungan Sangket.
Selanjutnya selama kurun waktu dua bulan antara Made Darmini dengan Made Arta Bawa sudah pisah ranjang.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Tahap Awal Pembangunan Jembatan TMMD 102, Ini Yang dilakukan Dandim 0821 Lumajang

Permasalahan tersebut sudah pernah dimediasi baik dari Bhabin, Kaling Sangket maupun dari Klian Desa Adat Sangket namun kedua belah pihak tetap bersikukuh mempertahankan alasan masing masing, atas permasalahan tersebut kemudian kedua belah pihak sepakat untuk bercerai.

Baca Juga:  Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian kunjungi Markas Polsek Cireunghas

Disela sela mediasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar kedua belah saling menahan diri mengingat sudah ada ikatan batin saat mengarungi bahtera rumah tangga yaitu dua orang anak yang mengikat dua orang tua sehingga perceraian tersebut merupakan jalan akhir bilamana ikatan rumah tangga sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

Baca Juga:  TNI - Polri Kerja Bhakti Bersihkan Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara

Namun demikian kedua belah pihak tetap bersikukuh mengakhiri rumah tangga dengan perceraian dan selanjutnya ke dua belah pihak menanda tangani pernyataan cerai.
Hadir dalam mediasi tersebut Lurah Sukasada, Kaling Sangket dan Klian Desa Pakraman Sangket.

Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS menjelaskan “Upaya mediasi yang dilakukan Bhabin sudah maksimal, sehingga permasalahan tersebut bisa selesai tanpa ada kekerasan yang berakibat pada pelanggaran Hukum (KDRT)” ucapnya.(EK)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru