Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Kecamatan Tejakula, pada hari Senin 18 September 2017, pukul 11.30 wita, bertempat di Kantor Desa Bondalem Bhabinkamtibmas Desa Bondalem Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Brigadir Komang Rudi bersama Kepala Desa Bondalem, memediasi permasalahan warganya yang melakukan pengerusakan rumah.
Masalah tersebut berawal saat Komang Bayu melakukan pengerusakan rumah tetangganya Nyoman Mastra yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 September 2017, pukul 17.30 wita di Banjar Dinas Kaje Kangin Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Dalam mediasi tersebut yang bersangkutan Pelaku Komang Bayu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan siap akan mengganti semua kerugian yang ditumbulkan akibat perbuatannya sesuai dengan Surat Pernyataan Perdamaian yang sudah dibuat di Kantor Desa Bondalem.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum dengan cara bermusyawarah untuk mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Priya).