Bersama Kadus Bhabinkamtibmas Desa Julah Melaksanakan Problem Solving Kasus Salah Paham Warga Binaannya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada warga masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Julah jajaran Polres Buleleng  Aipda Gede Utama Wijaya, bersama Kadus Kawanan Nyoman Mudiarta, memediasi kasus salah paham warganya binaannya / problem solving.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  pada  hari Senin tanggal 28  Agustus 2017 Pukul 10.30 Wita bertempat di rumah Ketut Mertayana yang mana masalah tersebut berawal pada saat Nengah Adi Wahyu bersama orang tuanya yang mengendarai motor dan berpapasan dengan Ketut Martayana yang sedang didalam mobil dan saat berpapasan Ketut Martayana mengegas keras mobilnya dan berteriak solah olah memanggil Nengah Adi Wahyu dan orang tuannya dan terjadilah adu mulut dan dilerai oleh Wayan Terang dan atas kejadian tersebut Nengah Adi Wahyu dan Keluarga merasa was was sehingga melaporkannya kepada Kadus Kawanan dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Tanpa Mengenal Lelah, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Terus Sambangi Warga Binaanya

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah untuk menjaga persaudaraan/kekeluargaan jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Anggota Sat Sabhara yang Terkena Penebalan Laksanakan Pengamanan Gereja.

Dalam mediasi tersebut di sepakati kedua belah pihak mengakui kesalahan masing masing dan berjanji tidak akan mengulanginya dan akan diselesaikan di Kantor Desa untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Antisipasi Kamtibmas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas agar setiap permasalahan yang ada di Desa Binaannya diusahakan diselesikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak perlu untuk menempuh jalur Hukum”, ucapnya singkat. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *