Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada warga masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Julah jajaran Polres Buleleng Aipda Gede Utama Wijaya, bersama Kadus Kawanan Nyoman Mudiarta, memediasi kasus salah paham warganya binaannya / problem solving.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 Pukul 10.30 Wita bertempat di rumah Ketut Mertayana yang mana masalah tersebut berawal pada saat Nengah Adi Wahyu bersama orang tuanya yang mengendarai motor dan berpapasan dengan Ketut Martayana yang sedang didalam mobil dan saat berpapasan Ketut Martayana mengegas keras mobilnya dan berteriak solah olah memanggil Nengah Adi Wahyu dan orang tuannya dan terjadilah adu mulut dan dilerai oleh Wayan Terang dan atas kejadian tersebut Nengah Adi Wahyu dan Keluarga merasa was was sehingga melaporkannya kepada Kadus Kawanan dan Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah untuk menjaga persaudaraan/kekeluargaan jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Dalam mediasi tersebut di sepakati kedua belah pihak mengakui kesalahan masing masing dan berjanji tidak akan mengulanginya dan akan diselesaikan di Kantor Desa untuk membuat surat pernyataan.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas agar setiap permasalahan yang ada di Desa Binaannya diusahakan diselesikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak perlu untuk menempuh jalur Hukum”, ucapnya singkat. (Priya).