Bersama DPRD Prov Kalbar Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Plh. Sekda Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Alfian, M.M., mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Barat, hadiri rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (11/9/2023).

Agenda pada rapat Paripurna tersebut yaitu menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalbar yang dihadiri oleh Plh. Sekda Provinsi Kalbar dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar M. Kebing L, dan disimak oleh Kepala OPD beserta jajaran dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:  Police Goes To School, Kapolsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur, Tanamkan Disiplin Kepada Pelajar

Dalam kesempatan berbeda pada sesi wawancara, Plh. Sekda menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini merupakan langkah awal untuk pembahasan terkait KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2023, yang rencananya akan dibahas esok hari pada 12 September 2023.

Baca Juga:  Tiga Kontainer Berdokumen Kelapa Disita Polda Kalbar, Ternyata Isinya Ribuan Botol Miras asal Malaysia

“Mudah-mudahan target kita bisa tercapai sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, untuk penetapan APBDP paling telat akhir bulan September 2023, agar dapat di implementasi pada bulan Oktober dan mempercepat realisasi program kegiatan OPD dengan tenggang waktu yang hanya kurang lebih 3 bulan saja,” ujarnya.

APBDP pada dasarnya merupakan salah satu agenda rutin Daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya Penatausahaan Keuangan Daerah secara Optimal, Transparan dan Akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Ini Penyampaian Kapolsek Air Besar Saat Hadiri Sosialisasi PT. CPEA di Kecamatan Air Besar

“Perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah, prosesnya akan dilaksanakan bersama DPRD Provinsi Kalbar terutama melalui Banggar,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB