Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja gelar personil laksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor untuk menciptakan situasi wilayah yang selalu aman dan mengajak/mewujudkan Masyarakat yang selalu taat terhadap aturan berlalu lintas.
Pada hari Jumat (29/6), pukul 08.30 Wita, bertempat di jalan Surapati depan Toko Carrefour Singaraja, dibawah kendali Kanit Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng AKP TASUDIN bersama dengan personil gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam, Provos dan juga Dispenda Kabupaten Buleleng melaksanakan Razia atau pemerikasaan kendaranan.
Dalam kegiatan disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat ranmor, mereka juga memerikasa seluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah jok kendaraan, guna mendeteksi adanya barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan juga narkoba yang dibawa oleh pengendara.
Selama kegiatan mereka memeriksa semua kendaraan yang melintas tanpa terkecuali, dan menemukan adanya 1 pelanggran yang ditindak dengan tilang yaitu 1 pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim) dan tidak membawa surat Kendaraan (Stnk). Namun mereka tidak menemukan adanya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang di bawa pengemudi kendaraan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.mengatakan “Kegiatan razia yang dilakukan tersebut adalah salah satu upaya kami untuk dapat menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman serta sekaligus untuk mengajak Masyarakat untuk tertib dan taat tehadap aturan berlalulintas”, kata Kapolsek
Kegiatan berjalan dengan aman dan berakhir pukul 09.30 wita (TAM)