Bernat Panjaitan,SH.MHum Ketua DPC.PROJO Labuhanbatu

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Jakarta

Minggu (08/12/2019) Dalam pengguna’an dana desa sangat diutamakan transparansi ujar Bernat Panjaitan,SH.M.Hum, Ketua DPC Labuhanbatu saat ditemui selesai Kongres II PROJO, di JIExpo Kemayoran Jakarta.

“Guna mendukung suksesnya pembangunan Desa, sekaligus untuk mendukung Kinerja Ketua Umum Projo/Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa

keberhasilan pembangunan dengan loncatan pembangunan yang cukup signifikan menuju Desa Berdaya dan Mandiri”.

“Ada beberapa kreteria yang harus dipatuhi diantaranya adalah, (1) Desa harus memiliki Kepala Desa yang tepat, yang harus memiliki visi dan misi untuk membangun Desa, harus memiliki mental atau moral yang baik, tidak memiliki karakter dari sipat sebagai perampok uang Negara”.

Baca Juga:  Dalam Rangka Persipan Ngaben Massal Bhabinkamtibmas Bontihing Melaksanakan Sambang Desa bersama Tokoh Masyarakat

“Yang kedua (2) Kepala Desa harus mengedepankan asas transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga Dana Desa penggunaannya tepat guna tepat sasaran, bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Desa”.

“Sedangkan yang ketiga (3). Berpungsinya sosial kontrol masyarat Desa dengan baik untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan Desa, menjadi penopang berkualitasnya mutu kegiatan dana desa yang dikerjakan”.

Bernat Panjaitan menambah “Sedangkan yang ke empat (4). Didalam merekrut Pendamping Desa juga merupakan bagian dari salah satu kekuatan yang bakal sangat membantu desa untuk mempercepat langkah desa menjadi suatu desa yang berdaya dan mandiri”.

“Dalam artian Pendamping Desa harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya, tidak seperti yang terjadi selama ini, yang sebagian besar, pendamping desa hanya datang untuk teken absen pada Kepala Desa agar dianggap telah bekerja”.

Baca Juga:  Bagian Smart City, Pemkot Madiun Gelar Sosialisasi Madiun Siaga 112 Tahun 2019

“Padahal tugas utama pendamping Desa adalah mengawal implementasi UU Desa dan mendorong pelaksanaan UU Desa itu dengan cara memberdayakan warga desa, dan melahirkan kader-kader pembangunan Desa yang baru” ujar Bernat

Anto Bangun Sekretaris PROJO Kabupaten Labuhanbatu juga mengatakan sesuai motto Projo “Berani untuk maju” maka semua kader-kader PROJO di Kabupaten Labuhanbatu akan diberdayakan semaksimal mungkin guna mengawal kegiatan pembangunan dan jalannya Pemerintahan di Desa”. Bila ada ditemui penyimpangan yang dampaknya kepada kerugian keuangan Desa atau Keuangan Negara, maka PROJO akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KORAMIL 0716-02/BONANG TURUT MERIAHKAN JALAN SEHAT TINGKAT KECAMATAN DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN DEMAK KE-515

PROJO Labuhanbatu segera berkordinasi dengan seluruh unsur penegak hukum yang ada di Labuhanbatu, hingga tingkat pemerintahan pusat, dan saya iyakin pak Budi Arie Setiadi Ketua Umum PROJO tentunya akan menindak lanjuti laporan kami, karena ini adalah bagian dari salah poin Visi Misi Projo untuk mengawal dana desa.

Untuk mewujudkan Indonesia maju, dengan penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus dimulai dari Desa” ujar ANTO mengakhiri penyampaianya disela acara Kongres ll PROJO Jakarta ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB