PONOROGO I detikkasus.com – Ngrayun-Polres ponorogo, Bermula teman akrab, namun ada kalanya teman bisa berubah menjadi lawan, manakala persahabatan itu tdk terjaga.
Ini terjadi pada warga Desa Sendang, Ngrayun, Ponorogo, sebut saja namanya SR dan NY. Keduanya bermula berbisnis dagang kayu sejak th 2017 yang lalu, seiring dengan perjalanan waktu, rekan bisnisnya SR tidak melaporkan kepada YN.
Sekitar seminggu yang lalu NY mnanyakan uang modal beserta hasil kepada SR, namun setiap kali di temui sdr SR selalu menghindar dan akhirnya sdr NY merasa emosi/jengkel dan kemudian melakukan pemukulan dan mengancam akan membakar rumah SR dengan adanya kejadian trsebut hubungan kedua belah pihak menjadi renggang yang berakhir pemukulan.
Sabtu (31/8/2019) Bbktm Bripka Timbul C bersama Kepala Desa dan Ketua Rt setempat memediasi kpd pihak yang bertikai telah disepakati kedua belah pihak dgn ketentuan sdr SR memberikan uang Rp 12.000.000 ( dua belas Juta ) terinci uang modal + hasil laba kpd sdr NY, kedua belah pihak sepakat damai dan tidak saling menuntut di kemudian hari serta membuat surat pernyataan damai diatas segel. (Han/Anang Sastro).