Berkat Kerja Keras Bhabinkamtibmas dengan Aparat Desa Pemasalahan Pengancaman Bisa Di Mediasi

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com –  untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai pada hari Senin tgl 14 Januari 2019, jam 10.00 wita, bertempat di Kantor Perbekel Desa Kalisada, Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Aipda putu Budiasa jajaran Polres Buleleng bersama Perbekel Desa Kalisada dan Babinsa Kalisada, melaksanakan memediasi permasalahan pengancaman yang dilakukan oleh inisial Pt W, 40 tahun, buruh, BD. Tegallenga kepada Nyoman R, 76 tahun, petani, BD. Tegallenga Desa Kalisada.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Amankan Warga Negara Tiongkok, Salahgunakan Visa Kunjungan di Malang.

Mendapat laporan dari warga binaan bahwa telah terjadi peristiwa pengancaman yang menimpa warganya dengan segera Bhabinkamtibmas bhabinsa dan perbekel langsung memanggil ke dua pihak untuk di pertemukan di kantor Desa Kalisada dan dilakukan upaya mediasi, setelah melewati proses yang cukup singkat akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan perdamaian yang isinya sama sama saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Ingatkan Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal

Ditempat terpisah Kapolsek Seririt mengatakan, “Bahwa Bhabinkamtibmas sudah seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan sehingga tidak sampai menimbukkan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu situasi kamtibmas menjelang Pileg dan Pileg 2019,”ucap kapolsek

Baca Juga:  Dinilai Prospektif Karena Dikelola secara Profesional, BUHIKAL AL MUAFA Dilirik Asosiasi UMKM JATIM Pengda Surabaya, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *