Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Penyidik Laka Lantas Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Selasa, 29 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai tindak lanjut dari proses hukum atas berkas perkara yang telah memperoleh P. 21 atau berkas yang dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan maka pada hari Selasa 29 Agustus 2017 , penyidik Laka Lantas Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Maruta dan Aiptu I Made Suartawan yang didampingi oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Buleleng IPTU I Dewa Made Ardana menyerahkan tersangka kasus Laka Lantas atas nama tersangka I Wayan Widana beserta barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas kepada pihak kejaksaan Negeri Buleleng.

Dalam kasus Laka Lantas yang terjadi pada hari Rabu 7 Juni 2017 ini, melibatkan pengendara Ran Dump Truk DK 9461 SB yang dikemudikan oleh tersangka yang datang dari arah utara menuju ke arah selatan, kemudian pada saat akan melewati sebuah bak penampungan sampah yang berada disebelah kiri jalan Ran Dump Truck DK 9461 SB mengambil haluan terlalu kekanan dan pada saat bersamaan datang pengendara sepeda motor Honda DK 7774 VT yang dikendarai oleh Luh Putu Indriyani yang datang dari arah selatan menuju keutara sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda DK 7774 VT Meninggal dunia, atas peristiwa tersebut pengendara Ran Dump Truck DK 9461 SB atas nama I Wayan Widana disangkakan telah melanggar Pasal 310 ayat (4) UU. RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mana berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan Negeri Buleleng.

Baca Juga:  Berhasil Dipadamkan, 1,5 Ha Hutan di Sekitar Geopark Ciemas Kabupaten Sukabumi Terbakar

Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K. saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Penyidik Laka Sat Lantas Polres Buleleng selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan Pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak hak tersangka”.

Baca Juga:  Laksanakan Razia Ranmor Cegah Pelanggaran

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa “Penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng sehingga berkas perkara kasus laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Buleleng”, ujarnya.

Baca Juga:  Usai mengikuti pelaksanaan upacara detik-detik Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Umar Septono bersama segenap jajaran Forum Koordinasi

Kegiatan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung pada pukul 09.00 wita ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan barang bukti akan berada di Kejaksaan Negeri Buleleng dan akan menunggu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Priya).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru