Berkas Dana Hibah Rp25 Miliar, Disita Tim Penyidik Kejaksaan

Kaur l Detikkasus.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan penggeledahan berkas di kantor KPUD Kabupaten Kaur di pusat perkantoran Padang Kempas, Selasa (12/7/2022).

Tim yang dipimpin Kasi Pidana Khusus Heri Antoni.SH beranggotakan Enam orang dan mengamankan berkas – berkas yang berkaitan dengan dana Hibah dari APBD Kabupaten Kaur Tahun 2020.

Baca Juga:  GM RKa, Isnai Pimpin Organisasi PWI Kaur, Bagaimana Harapannya

Informasi lanjut penggeledahan yang berhubungan dengan penyelidikan dan pengumpulan berkas dugaan korupsi “Pemilu tahun 2020” yang ditangani KPU Kaur.

Baca Juga:  Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Tinjau Pembangunan TSTH2 di Humbahas

Sampai berita ini dilansir tim dari Kejari Kaur masih terus melakukan perlengkapan administrasi terkait penggeledahan berkas dana Hibah

Baca Juga:  Hearing Dengar Pendapat, Pansus Sepakat akan Merekomendasikan Pencabutan Izin Perusahaan

Alokasi dana Hibah yang digunakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Panitia Pemungut Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Selama penggeledahan berkas pegawai KPUD Kaur istirahat di tempat.

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *