Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur, Terkait dengan isu dugaan pungutan dana spj yang di lakukan oleh ketua PPK Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur mendapat titik terang.
Ketua PPK Kecamatan Tetap Marsyah mengatakan bahwa,biaya yang di sampaikan oleh masing2 PPS khusus nya kecamatan Tetap,hal itu memang benar,dan di akui oleh Ketua PPK Kecamatan Tetap.
Marsyah menambahkan,biaya spj masing2 PPS di kecamatan Tetap telah sepakat dalam rapat,biaya spj sebesar 200 Ribu Rupiah per PPS,dana tersebut untuk pajak,jasa pembuatan spj (oprator komputer) dan alat tulis kantor,dana tersebut bukan untuk saya pribadi,tapi untuk kepentingan pertanggung jawaban keuangan Negara.
Kami tidak pernah membawa nama KPUD Kaur,kami sadar bahwa KPUD Kaur merupakan atasan kami, harus kami junjung bukan di jatuhkan ujar Marsyah,saya sudah tau nara sumber berita detikkasus,dan sudah saya klaripikasi tutup Marsyah.(Rza)