Detikkasus.com | MADIUN KOTA, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke15, bertempat di ruang pertemuan lantai tiga RSUD Kota Madiun yang di hadiri oleh Walikota Madiun dan bersama seluruh karyawan dan staf rumah sakit, Rabu (10/7/2019).
Dalam kesempatan itu, Walikota Madiun, Drs.H. Maidi,SH., MM., M.Pd hadir dalam tasyakuran dan memberi ucapan selamat. Maidi juga mengharapkan perbaikan demi kesempurnaan pelayanan di rumah sakit tidak hanya dari segi fasilitas sumber daya manusia yang ada di rumah sakit juga harus terus diasah tak hanya keahlianya tetapi juga kemampuanya melayani masyarakat.
“Kami sudah bahas sebelumnya dalam masterplan rumah sakit ini ke depannya akan semakin banyak fasilitas yang ditambah, harapan saya semakin melengkapi kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat Kota Madiun,”terang Maidi.
Lebih lanjut Maidi menambahkan,“Saya tidak ingin masyarakat kesini tapi tidak puas dengan pelayananya dan diharapkan masyarakat senang berobat ke Rumah Sakit Daerah Kota Madiun dan cepat sembuh. Saya mengimbau kepada seluruh karyawan dan staf Rumah Sakit Daerah Kota Madiun untuk senantiasa ihlas dan tekun menjalankan tugasnya, walaupun rumasakit ini fasilitas dan pelayanannya baik, saya harapkan masyarakat madiun tidak ada yang sakit, “Imbuhnya.
Sementara itu , Direktur RSUD Kota Madiun, Dr.Resti Lestantini saat di konfirmasi mengatakan bahwa peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama rumah sakit yang dipimpinya dalam usianya yang ke 15 tahun ini, karena itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia menjadi salah satu prioritas.
Selain itu Resti Lestantini juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, Rumah Sakit Daerah Kota Madiun akan menghadapi penilaian akreditasi, rumah sakit yang sering disebut RSUD Sogaten itu bisa mendapatkan predikat akreditasi paripurna.
“Saya mohon dukungan seluruh pihak agar cita cita ini dapat tercapai, terutama peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Daerah Kota Madiun dengan menggandeng OPD lain salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran dan kematian,”Harapnya. (Adv/Anang Sas).