Detikkasus.com | Lagi lagi Peinggi Daerah kena kasus OTT, Saat ini Bupati Lampung Tengah, Mustafa diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/2) malam. Mustafa diciduk oleh KPK karena diduga telah menerima suap.
Mustafa adalah salah satu calon gubernur Lampung dalam Pilkada 2018. Bupati ini diusung oleh tiga partai yaitu Nasdem, PKS, dan Hanura.
Di website resmi KPK, kpk.go.id, sebagai calon gubernur Lampung sejak tanggal 8 Januari 2018, Mustafa memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 10, 2 Miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap kepala daerah, setelah sehari sebelumnya menangkap Bupati Subang, Jabar, Imas Aryumningsih. Dalam operasi senyap yang digelar Rabu (14/2), Tim Satgas Penindakan Lembaga Antirasuah menangkap seorang kepala daerah di wilayah Provinsi Lampung. (Tim 9).