Berita Seputar Kalbar | Polisi Amankan TKP Penemuan Granat Di Mungguk Serantung

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang – Polsek Sintang Kota, Personil Polsek Sintang Kota amankan TKP Penemuan barang peninggalan Perang Dunia berupa granat di jalan mungguk serantung Kelurahan Kapuas kanan hulu Sintang, Selasa (1/05/2018).

Baca Juga:  ICMI Sintang Buat Kajian Tentang Pendirian Perguruan Tinggi Persiapan Propinsi Kapuas Raya

Sebuah Granat yang sudah berkarat dengan ukuran kurang lebih sebesar buah Mangga. Ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga yakni Chung Bu Khong di sebelah rumah saat sedang mencangkul tanah, Senin (30/04/2018).

Baca Juga:  Berbagi Kasih di Desa Tekudak

Penemuan barang berbahaya ini pun langsung menghebohkan warga, sehingga langsung dilaporkan kepada piket Polsek Sintang Kota.

Mendengar informasi tersebut, Unit SPK Polsek Sintang Kota mendatangi tkp dan kemudian berkoordinasi dengan piket fungsi Polres Sintang langsung meluncur ke TKP.

Baca Juga:  Seputar Hukum | Anggota Diresnarkoba Mendadak Tes Urine.

Terpantau saat ini, Tim Kompi 3 Batalyon B Brimob Pandan Polda Kalbar mengamankan Granat dan selanjutnya membawanya untuk proses lebih lanjut.

( Alex – Imam )

Rilis Berita Humas Polres Sintang

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru