Berita Ralat : Tengki PT. Sumber Alam Anugerah Muatan BBM Pertalite diduga di Kencingkan Supir

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil klarifikasi terakhir, SJ Supir mengatakan itu bukan Solar tetapi BBM Pertalite, terangnya kepada Redaksi,

Berita itu gak falit ndan rekayasa saya gak ambil solar.

Lebih lanjut Mobil kondisi kosong habis bongkar itu tirisan pertalet bukan solar cuman 3 liter mobil mau masuk gudang perbaikan kalau gak bersih khawatir waktu ngelas tangki takut meledak soalnya sudah pernah kejadian mobil tangki bocor belum bersih lalu di las akhirnya meledak di garasi sampai sekarang tukang lasnya tuli. Jumat 27 September 2024.

Baca Juga:  Antisifasi Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Melaksanakan Kunjungan

Jawa Timur | detikkasus.com – SJ Warga RT…. Dusun Turirejo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diduga lakukan Atau Kencingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Pertalite Subsidi dari sebuah Truk Tangki Kapasitas 24 Ribu liter yang di kendarainya.

Aksi SJ Kencingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Pertalite Subsidi dari sebuah Truk Tangki dengan menggunakan beberapa Cerigen Plastik kapasitas 30 liter di Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. 17 September 2024 lalu saat kepergok LSM / Media. Jumat 27 September 2024

Baca Juga:  Ops Pekat, Polres Minsel sita minuman keras tradisional jenis Cap Tikus 35 botol/ miras kemasan pabrik Bir Cassanova 1 lusin - Detik Kasus Sulut.

Adapun Nopol Tengki W 8261 UQ, Warna Kepala Tengki berwarna oranye, tengki atas berwarna Oranye bawah Putih.

Sementara itu lambung di kaca depan tertulis PT. Sumber Alam Anugerah, dan di Sebelah Kanan Kiri tertulis Pertamina Patra Niaga.

Diduga keras hasil Kencingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Pertalite Subsidi dari sebuah Truk Tangki tersebut ceperan di jual ke orang lain.

SJ dilokasi saat Kencingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Pertalite Subsidi dari sebuah Truk Tangki saat di konfirmasi hanya pasrah.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 Pelda Sutikno membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di Desa Bluru Kidul.

Sementara itu dari pihak Big Bos PT. Sumber Alam Anugerah belum bisa di konfirmasi, dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan ada tindakan.

Supriyanto alis ilyas Ketua Umum LSM Gmicak menjelaskan : penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru