BERITA PONOROGO | AKSI SOLIDARITAS KEPALA DESA NGUNUT, PKPD, APDESI DAN PPDI DATANGI BPN SERTA DPRD.

VIDEO JK AKSI SOLIDARITAS KEPALA DESA NGUNUT, PKPD, APDESI DAN PPDI DATANGI BPN SERTA DPRD PONOROGO.

https://youtu.be/vkPADwYMSFg

DETIKASUS.COM | PROPINSI JAWA TIMUR – KABUPATEN PONOROGO, – Aksi solidaritas Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (PKPD), APDESI dan PPDI Kabupaten Ponorogo sengaja mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) dan Kantor Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo. Mereka sengaja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPN dan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Ponorogo untuk menuntut kejelasan payung hukum yang jelas, Senin (02/4/2018).

Baca Juga:  Berkunjung ke JTV Madiun, Ini Harapan Danrem 081/DSJ

VIDEO 1 AKSI SOLIDARITAS KEPALA DESA NGUNUT, PKPD, APDESI DAN PPDI DATANGI BPN SERTA DPRD PONOROGO.

https://youtu.be/AGjqB68bojk

Pasca terjaring OTT, Kades Ngunut ditahan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Ngunut Alwin Febrianto dan Ketua Pokmas Desa Ngunut Fajar Shodik.

Sebelumnya, (Kades Ngunut diduga terjaring OTT_red) ketiganya menjalani pemeriksaan secara maroton di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo selama 4 jam lamanya.

AKSI SOLIDARITAS KEPALA DESA NGUNUT, PKPD, APDESI DAN PPDI DATANGI BPN SERTA DPRD PONOROGO.

https://youtu.be/8Ic_VfKOs8Y

Ketiga tersangka dugaan Pungli PTSL sebesar Rp. 400 ribu terhadap 1.100 pemohon hingga terkumpul kurang lebih Rp. 140 juta tersebut, sekitar pukul 17.WIB langsung dimasukan ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ponorogo dan langsung dititipkan Kerotan Kelas II B Ponorogo.

Baca Juga:  Terlapor Sangat Jitu Mampu Menjinakkan Presisi Polri

Menurut Ketua PKPD Kabupaten Ponorogo, Riyanto mengatakan tujuan kami mendatangi Kantor BPN dan Kantor DPRD Ponorogo ini salah satunya ingin menanyakan aturan SKB 3 menteri yang menurutnya belum pernah di sosialisasikan dari pihak BPN Ponorogo.

“Seharusnya BPN sebelum melakukan sosialisasi ke Desa-desa seharusnya lakukan koordinasi dengan pemerintah Daerah dulu, terkait program PTSL tahun 2018 yang di targetkan 50 ribu bidang se-Kabupaten Ponorogo,”Terangnya.

Baca Juga:  Tekan Angka Laka Selama Lebaran, Polantas Lhokseumawe Himbau Mobil Barang Tidak Angkut Penumpang

VIDEO 2 AKSI SOLIDARITAS KEPALA DESA NGUNUT, PKPD, APDESI DAN PPDI DATANGI BPN SERTA DPRD PONOROGO.

https://youtu.be/Pqv1gmaDxeY

Lebih lanjut Riyanto menambahkan, “Kami minta kepada BPN untuk bertanggung jawab atas kejadian penangkapan yang di alami saudara kita, Kades Ngunut dan juga meminta DPRD Ponorogo untuk menekan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk bisa secepatnya menerbitkan payung hukum atau Perbub supaya bisa meneruskan program PTSL ini dengan baik dan aman,”Imbuhnya. (Reporter/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *