Berita Polisi Terkini | Sat Reskoba Polres Bojonegoro Kembali Gelar Razia Miras

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Bojonegoro – Anggota gabungan dari Sat Reskoba dan Sat Sabhara Pores Bojonegoro, pada Rabu (18/04/2018) malam, laksanakan razia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung yang ada di wilayah Bojonegoro. Kegiatan tersebut berkaitan dengan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2018, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2018 dan menyongsong datangnya bulan suci Ramadan.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH tersebut, melibatkan 17 personel gabungan, yang terdiri dari 5 (lima) anggota Sat Reskoba dan 12 (dua belas) anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro.

Kasat Reskoba, AKP Bambang Ady Tenggani SH menuturkan, sebanyak satu warung di wilayah Kecamatan Kalitidu dan dua warung yang berada di dalam kota Bojonegoro serta satu lokasi karaoke yang juga berada di dalam Kota Bojonegoro, didatangi petugas dan razia.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugraha Gelar Press Realese 3C

“Tadi malam, kita sisir empat warung yang kita duga menjual miras,” terang AKP Bambang Ady Tenggani SH, Kamis (19/04/2018) siang.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan razia tersebut, di salah satu warung SS (39) warga Desa Wotangare Keamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, petugas mendapati barang bukti berupa 20 liter miras jenis toak.

Selanjutnya, di warung milik AP (24) yang berlokasi di Jalan Serma Harun Kota Bojonegoro, petugas mendapati barang bukti 4 liter miras jenis arak dan 4 botol anggur koleson.

Di warung milin YHN (34), yang berlokasi di Jalan Serma Basori Kelurahan Banjarejo Kota Bojonegoro, petugas mendapati barang bukti berupa 1 (satu) botol meras jenis arak dan 1 (satu) botol anggur kolesom yang sudah diminum.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Di Samping Rumah Penduduk

Sedangkan di tempat karaoke Milik KAS, yang berlokasi di rel bengkong atau Jalan Pondok Pinang Kota Bojonegoro, petugas hanya mendapati 1 (satu) cangkir minuman oplosan bir dan arak.

“Seluruh barang bukti yang didapati petugas, dilakukan penyitaan, “ imbuh Kasat Narkoba.

Kasat Reskoba menambahkan bahwa para penjual tersebut disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), dijerat dengan Pasal 19 (1) jo Pasal 38 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Para tersangka akan segera diajukan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” lanjut Kasat Reskoba.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Perketat Pelaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut AKP Bambang Ady Tenggani SH mengungkapkan bahwa, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Tumpas Narkoba Semeru 2018, jelang bulan suci Ramadan dan pelaksanaan pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi minuman keras dan narkoba, karena kedua barang haram tersebut berpotensi memberikan dampak timbulnya gangguan kamtibmas. Selain itu, pihaknya juga menimbau kepada warga masyarakat bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras agar dapat melaporkan pada petugas atau kepolisian terdekat.

“Kami imbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan atau narkoba,” harap Kasat Reskoba. (Her)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru