BERITA POLISI | Satuan Reskrim Narkoba Polres Gresik Tangkap Penyalahgunaan Narkotika.

Kamis, 3 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Satuan Reskrim Narkoba Polres Gresik pada hari Rabu tanggal 2 Mei 2018 pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu di  Jalan  Raya Veteran Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Kepada media ini, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, menerangkan bahwa kronologi kejadiannya berawal adanya informasi masyarakat tentang adanya narkoba jenis shabu yang beredar di wilayah Kebomas. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Baca Juga:  Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442H, Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kavaleri 2 Marinir Gelar Kerja Bhakti

“Usai mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan”, terang Kapolres.

Setelah dilakukan pengkapan, pelaku diketahui bernama MR (54) warga Desa Ambengan Batu Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.

Baca Juga:  Giat Operasi Rutin Lantas Polsek Arjawinangun, Antisipasi Curanmor

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan yaitu berupa paket sabu dengan seberat 0,28 gram, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok, tisu bekas warna putih, lilitan isolasi warna hitam, HP beserta sim card dan satu tas warna hitam selanjutnya tersangka di tahan di rutan Mapolres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tak Tersentuh Hukum

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, tutup Kapolres.

Penulis : Heri/Humas

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru