Berita Polisi | Polsek Nanga Pinoh lakukan Cipkon Gabungan Malam Minggu.

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi — Untuk mengurangi gangguan kantibmas khususnya di malam Minggu Polsek Pinoh adakan Cipkon gabungan pada tadi malam (2/6/2018) mulai sekitar jam 21.30 wib,

Adapun gabungan tersebut melibatkan personil Polsek Nanga Pinoh, anggota Polisi Militer dan personil dari Koramil 1205 Nanga Pinoh dan Sat Pol PP kabupaten Melawi,

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin S.IK, M. Si, melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Mulai Sembiring, didampingi Kanit Sabhara polsek Pinoh Brigadir Amir yang memimpin langsung kegiatan Cipkon di lapangan, kurang lebih diawaki 15 (lima belas ) personil dalam kegiatan Cipkon gabungan.

Baca Juga:  Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Sambangi Warung Milik Warga Didesa Binaanya.

Adapun sasaran Cipkon melakukan pemeriksaan pengunjung atau orang ditempat tempat hiburan, hotel hotel, penyalah gunaan Narkoba, dan penyakit masyarakat lainya,

Dalam kegiatan Cipkon gabungan kebanyakan didapati pengunjung di tempat karoke tidak punya atau tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat yang terjaring dalam kegiatan Cipkon SN, Pr, lahir 1976, keturunan tionghua, swasta, alamat Pinoh Melawi,  Nama RD, lk, swasta, lhr 1976, Alamat Pinoh Melawi, Nama PSP lk, swsta, alamat Sintang, Nama DEW Pr, Swasta salon alamat 28 tahun, alamat Sintang, Nama YT ,lk, lahir 1985, sawsta alamat paal Pinoh Melawi, Nama MT, Pr, Lahir 1986, swasta alamat nanga Pawai, Nama MN,lk, 1995 swsta alamat Singkawang, Nama BC, lk, swasta lahir 1995 alamat Sedau, Nama MDL pr, lahir 1995, swasta alamat Tanjung paoh Pinoh Melawi, Nama RRJ, Pr, lahir 1997, swasta alamat Sokan Melawi, Nama SN lk, swasta Lahir 1999, alamat Tumbang Setawai, Nama AS,lk lahir 1999, pelajar, alamat Nanga Pinoh Melawi, Nama AN Pr, lahir 1997, Alamat Mentatai.

Baca Juga:  Berita Polisi | Cegah DBD, Biddokes Polda Kalbar dan Urkes Polres Melawi Lakukan Fogging di Mako dan Asrama.

Kesepakatan bersama bahwa orang yang tidak ada kartu identitas di bawa ke Kantor Sat Pol PP Melawi untuk di data dan menanda tangani Surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama, serta berjanji untuk membuat KTP, serta diserahkan kepada keluargnya sebagai penjamin,  tegas Amir.

Baca Juga:  Inovasi Kreatif Kasat Lantas Polres Melawi, Sediakan Polantas Corner Mempermudah Layanan Tilang Online

Harapan   dari Kasubag Humas Polres Melawi, cipkon gabungan perlu sekali di laksanakan guna untuk menekan gangguan Kantibmas di Kabupaten Melawi, dan pencegahan dini tindak kejahatan yang akan terjadi serta memberi rasa aman terhadap masyarakat di Kabupaten Melawi, tuturnya.

Penulis.      : Herno

Publis.        : Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *